Partai Parsindo Akan Mengajak Anies Baswedan Bergabung Menuju 2029

by -348 Views

Jakarta – (VanusNews) Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) akan mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta, periode 2017-2022, Anies Baswedan untuk bergabung sebagai kendaraan politik tahun 2029. Partai yang loyal kepada Soeharto tersebut mengaku memiliki visi yang sama dengan Anies sebagai Partai Anti Korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal, SH menjawab pertanyaan dari media di Jakarta terkait sosok Anies Baswedan yang mengalami hambatan dalam kontestasi politik. Menurut Jusuf Rizal, Anies harus memiliki Partai Politik sendiri agar bisa kuat.

“Jika Anies Baswedan bersedia, Partai Parsindo akan memberikan kesempatan agar beliau memiliki Partai politik. Kebetulan Partai Parsindo memiliki visi yang sama sebagai partai anti korupsi,” tegas Jusuf Rizal, seorang pria keturunan Madura-Batak yang juga merupakan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).

Menurut Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Ormas Madas Nusantara (Organisasi Kemaduraan), Anies Baswedan bukanlah sosok yang asing bagi Partai Parsindo. Ketika Pilgub tahun 2017, Partai Parsindo turut memberikan suara sebanyak 300-500 ribu suara dari kelompok buruh, dll.

Mengingat bahwa bangsa ini membutuhkan pemimpin yang berpikir revolusioner dan visioner, Partai Parsindo menganggap Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan bagi Indonesia. Menurut Partai Parsindo, Anies telah memiliki kedewasaan secara sempurna.

Seperti yang kita ketahui, Partai Parsindo adalah hasil karya Jusuf Rizal. Partai Parsindo beraliran loyalis dari Bapak HM.Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia. Jusuf Rizal juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Loyalis Bapak HM. Soeharto.

Partai Parsindo telah memiliki struktur jaringan di berbagai Provinsi, serta Kabupaten Kota hingga tingkat Desa. Pada Pemilu 2019, Partai Parsindo merasa dirugikan oleh KPU Pusat dan mengajukan pengaduan ke Bawaslu. Namun, saat gugatan dilanjutkan ke tahap berikutnya, ditolak, sehingga diambil langkah menggugat ke PTUN.

Partai Parsindo merasa bahwa mereka dirugikan oleh KPU, karena terjadi Abuse Of Power. Hal ini terbukti dengan kasus Hasnaini, yang dikenal sebagai Perempuan Emas. Menurut Jusuf Rizal, ada banyak partai lain yang data-data mereka tidak lebih baik dari Partai Parsindo, namun mereka diperbolehkan. Oleh karena itu, Partai Parsindo akan melakukan persiapan dan konsolidasi menuju Pemilu 2029. Mereka yakin dapat menjadi alternatif bagi rakyat di tengah banyaknya partai yang pragmatis. Partai Parsindo, Partai Rakyat, Nasionalis, dan Religius. (*)