Menkumham Yasonna Laoly Mengesahkan 51 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Banten

by -58 Views

Kamis, 8 Agustus 2024 – 16:27 WIB

Tangerang, VIVA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly meresmikan 51 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Banten, dalam Festival Layanan Hukum dan HAM yang digelar di LPKA Tangerang, Kota Tangerang. Desa dan kelurahan sadar hukum tersebut berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi hukum yang berlaku, baik yang sedang berlaku maupun yang baru diterbitkan. Menteri Yasonna mengatakan, program desa dan kelurahan sadar hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global.

“Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0,” katanya, Kamis, 8 Agustus 2024. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Dodot, mengatakan bahwa dalam pengukuhan desa dan kelurahan sadar hukum, pihak kementerian memiliki empat indikator. “Ada empat indikator yang akhirnya desa dan kelurahan itu dipilih, dibina kami menjadi sadar hukum. Indikator itu meliputi akses informasi hukum, hingga kesetaraan gender,” ujarnya. Dengan adanya desa dan kelurahan sadar hukum tersebut, pihak kementerian bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami regulasi yang ada sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran hukum.

“Tentu dampak dari desa dan kelurahan sadar hukum ini cukup besar, artinya mendidik masyarakat tentang regulasi hukum yang sudah diterbitkan, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku saat ini, dan ke depannya agar tidak banyak masyarakat yang melanggar hukum,” ungkapnya.