VIVA – Para sopir angkutan umum JakLingko dan angkutan reguler melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 30 Juli 2024. Massa tersebut menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemprov DKI terkait masalah yang dihadapi oleh para sopir angkutan umum.
Ketua Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB), Berman Limbong, menyatakan bahwa ada dua hal yang disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. Limbong menyebutkan bahwa Syafrin berjanji memberikan toleransi selama 1 tahun untuk segera memperpanjang KIR kendaraan mikrolet reguler. Selain itu, Syafrin juga telah memerintahkan agar jika sudah diputuskan oleh pengadilan, seperti tilang, tidak perlu memenuhi syarat-syarat tertentu dan dapat langsung dikeluarkan dari Dishub DKI.
Limbong juga menegaskan bahwa dalam hal mikrolet JakLingko, mereka meminta keadilan dalam hal kuota, menerapkan aturan, dan tidak ada diskriminasi. Mereka juga menuntut agar persyaratan untuk mendaftar sebagai JakLingko dipermudah, sehingga mereka dapat memperoleh penghasilan tetap.
Dalam aksi demo tersebut, sebagian warga Jakarta yang menggunakan transportasi Mikrotrans mengalami gangguan karena beberapa sopir Mikrotrans dari 29 rute melakukan aksi demo di Balai Kota Jakarta Pusat. Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa dari 94 rute mikrotrans, 65 rute beroperasi normal.
Transjakarta menambah armada untuk memfasilitasi para pelanggan Transjakarta, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami penyesuaian layanan Mikrotrans. Operator yang tetap komitmen adalah Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Koperasi Budi Luhur, dan Koperasi Purimas Jaya.
Massa tersebut juga menuntut agar bisa bertemu dengan Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Namun, Heru Budi sedang beraktivitas di luar kantor Balai Kota.
Untuk pengamanan, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 969 personel dan mengawal jalannya aksi tersebut. Penetapan biaya per kilometer dilakukan secara transparan untuk memastikan layanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Para sopir dalam demo tersebut berharap agar tuntutan mereka didengarkan dan diberikan solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai sopir angkutan umum di Jakarta.