PMJ Berhasil Diringkus Dua Kurir dan Temukan 72 Kg Sabu di Rumah Kontrakan di Tangerang

by -81 Views

Tangerang(VanusNews) Dua Kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) tidak berdaya ketika ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.

Dari rumah kontrakan tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 72 kg sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki, keduanya langsung ditahan.

“Kedua Kurir Narkoba ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Hengki, Selasa (2/7).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi mengenai pengiriman sabu yang dilakukan oleh pelaku. Penyidik kemudian melakukan penangkapan.

“Saat kami tangkap dari tangan kedua pelaku, ditemukan barang bukti 1 kg sabu beserta teh cina dan kunci kontrakan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, kepada penyidik masih ada narkoba lain yang tersimpan di milik pelaku.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rumah kontrakan kedua tersangka dan kami temukan barang bukti 72 kg sabu dibungkus daun teh cina,” ungkapnya.

Dia menuturkan, penyidik masih mengembangkan siapa pemilik barang terlarang tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari tahu siapa pemilik sabu tersebut,” pungkas Hengki yang saat ini mendapatkan promosi sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten. VN-SAP