Guspardi Menyuarakan Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan untuk Menjaga Persatuan Masyarakat

by -118 Views

Jakarta – (VanusNews) Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR RI untuk menjaga persatuan bangsa dan negara,” kata Guspardi kepada peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan bundo kanduang dari berbagai nagari di Kabupaten Agam. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (19/6/2024).

Politisi PAN ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari pilar pertama yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang harus diamalkan untuk menciptakan kehidupan yang aman, tentram, dan sesuai dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.

“Pilar kedua, UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia dan konstitusi pemerintahan, merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Dan pilar ketiga, NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Sabang sampai Merauke. NKRI sudah final, tidak ada perdebatan mengenai bentuk negara,” kata anggota Baleg DPR RI ini.

Guspardi juga menambahkan, pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, adalah motto bangsa Indonesia yang tertulis dalam lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, sebagai representasi dari keragaman bangsa Indonesia dalam suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, menandakan kedewasaan bangsa.

“Intinya, Empat Pilar Kebangsaan ini harus menjadi landasan utama dalam pemahaman masyarakat, bangsa ini dibangun dengan 4 pilar yang saling mendukung,” tegas Guspardi.

Di sesi dialog, beberapa tokoh meminta Guspardi untuk turun dalam Pilkada Kabupaten Agam yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Mereka menganggap Guspardi, sebagai politikus dari Kabupaten Agam, sangat vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sejak menolak SKB Tiga Menteri yang melarang aturan berpakaian muslimah bagi murid perempuan di sekolah, memasukkan ABS-SBK dalam UU No. 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, hingga menyuarakan penanganan galodo dan banjir bandang di beberapa tempat di Sumbar sebagai bencana nasional.

Guspardi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mengatasi dampak galodo dan banjir bandang di Sumbar.

Guspardi yang dikenal sebagai Buya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Kabupaten Agam.

Namun, dia menyatakan belum mengambil keputusan.

“Setelah melakukan survei dan polling serta menganalisis hasilnya, barulah kami akan menentukan sikap terkait Pilkada Agam seperti yang diminta oleh tokoh masyarakat. Keputusan tersebut juga bergantung pada dukungan nyata dari masyarakat, ninik mamak, pemuda, bundo kanduang, dan tokoh masyarakat Agam baik yang berada di daerah maupun luar daerah,” kata Legislator Sumbar 2 ini.

“Kaitannya dengan pendamping, itu akan tergantung pada koalisi partai nantinya. Untuk saat ini, masih dalam tahap menunggu,” tambah Guspardi Gaus. VN-DAN