Ketua Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Kristen Indonesia: Pentingnya Regulasi Spionase yang Jelas dan Tegas

by -382 Views

Ketua Program Studi HI UKI: Regulasi Spionase Perlu Diperketat

Regulasi terkait spionase perlu diatur secara detail oleh negara untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan di masa depan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

Menurut Arthuur, pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase guna mencegah masalah etika dan hukum di kemudian hari. Belakangan ini, laporan dari Amnesty International mengungkap bahwa penggunaan alat sadap canggih oleh beberapa pemerintah bisa melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti memperbarui perangkat lunak, menggunakan kata sandi yang kuat, dan lebih berhati-hati dalam membagikan informasi secara online sangat diperlukan.

Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan antara negara dan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam mengakses informasi. Spionase sendiri merupakan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara rahasia yang seringkali melibatkan perang informasi yang diam-diam.

Kontradiksi dalam hubungan negara dan spionase antara keterbukaan dan kerahasiaan juga diakui oleh Arthuur. Sebuah negara harus tetap transparan demi mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan juga diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.

Pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga disoroti oleh Arthuur. Dalam situasi di mana kecepatan akses informasi menjadi sangat penting, negara harus terus memperbarui teknologinya untuk memastikan bahwa informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif.

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin juga ikut berbicara dalam seminar tersebut. Ia membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan dalam melakukan penyadapan. Hasanudin menyatakan bahwa meskipun UU No. 17 Tahun 2017 telah disahkan untuk mengatur praktik intelijen, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki terutama dalam hal penyadapan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan adanya pakar dan praktisi di bidang tersebut, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Source link