Depok – (VanusNews) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, yang digelar, Senin (10/06/2024) di Gedung DPRD, mendengarkan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045 oleh Walikota.
Yang dilanjutkan pandangan fraksi, serta jawaban Walikota Depok, pembentukan Pansus pembahasan RPJPD 2025-2045, penandatangan, penyerahan keputusan DPRD, pemilihan pimpinan Pansus.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045, Walikota menyakinkan, pihaknya memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan Nasional dan Provinsi yaitu, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, dalam sambutannya membeberkan Raperda tersebut akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus.
“Kami akan segera menyampaikan RPJPD Kota Depok 2025-2045, yang akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ucap Ketua DPRD Kota Depok, Senin (10/06/2024).
Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini.
“Ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” kata Idris.
Wali Kota Depok juga menjelaskan pentingnya dokumen RPJPD sebagai panduan strategis untuk pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan.
“Pihaknya akan mempelajari lebih dalam pandangan fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kota Depok,” lanjutnya.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045, diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih terstruktur dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi.
Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Dalam penyusunannya, kami diastistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya. (*)