Jakarta – Ibu muda berinisial R (22), yang melecehkan anaknya melakukan pelecehan saat yang bersangkutan berusia tiga tahun.
“Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Juni 2024.
Sebelumnya diberitakan, ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp 15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.
“Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.
R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, pasca video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R.
Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.
“Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan,” katanya pada Senin, 3 Juni 2024.
Halaman Selanjutnya
Source : Poverty Action Lab