Golkar Meminta Jumlah RUU Kementerian yang Tak Difinitifkan Ditetapkan

by -221 Views

Jakarta – (VanusNews) Fraksi Partai Golkar DPR RI setuju dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah kementerian negara di kabinet. Hal ini dilakukan agar memberikan kebebasan kepada presiden terpilih sebagai pemegang hak Konstitusi dan prerogratif sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU).

“Karena itu saya setuju bahwa terkait dengan jumlah menteri sebaiknya tidak perlu diatur atau tidak didefinisikan berapa jumlahnya, agar tidak merendahkan hak konstitusi dan prerogatif presiden terpilih untuk lebih leluasa merumuskan dan menyusun jumlah menteri kabinet yang ideal untuk menjalankan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan,” kata Anggota Baleg DPR RI F-Golkar Firman Soebagyo kepada para wartawan, Sabtu (18/5/2024).

“Bahkan, di negara lain pun usia presiden dan wakil presiden juga tidak diatur dan ada pembatasan usia yang diatur dalam UU,” lanjut Firman.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui pernah membaca beberapa literatur dan mencari referensi di berbagai negara yang mengatur tentang batasan usia presiden dan wakil presiden.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa revisi UU Kementerian Negara ini penting karena akan menjadi dasar bagi presiden untuk menentukan jumlah menteri kabinet dan nomenklatur kementerian yang akan dipimpin.

“Nah, jumlah menteri kabinet bisa saja lebih atau bahkan kurang dari 34. Saya yakin Presiden Prabowo bersama koalisi partainya pasti sudah mulai merumuskan dan menyusun kabinet yang ideal untuk pemerintahan 5 tahun ke depan, mungkin ada penambahan bukan karena alasan politik praktis tetapi karena kebutuhan menghadapi tantangan global. Jika UU ini sudah ada, akan lebih mudah bagi Presiden terpilih untuk menentukan jumlah kabinetnya,” tegas Anggota Komisi IV DPR ini.

Oleh karena itu, Firman mendesak agar RUU Kementerian segera diundangkan.

“Saya meminta kepada Baleg dan pemerintah untuk segera mengambil keputusan jika tidak ada hal-hal yang penting agar segera diputuskan,” tutup Firman Soebagyo. VN-DAN