Ketua IIPG Pusat Yanti Airlangga Memerintahkan Profesor Henry Indraguna untuk Mengawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Polres Cirebon

by -111 Views

Cirebon – Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG), Prof.Dr.Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H. mendapat mandat dari Yanti Airlangga sebagai pengamat terkait masalah kekerasan yang dialami oleh ibu dan anak.

Henry Indraguna sebagai pengamat bertemu dengan Kapolres Cirebon Kota dan Kasat Reskrim untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus NSA di Purwakarta yang diduga sebagai tersangka kasus pencabulan anak tirinya.

“Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa status NSA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun, NSA diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian,” ujar Henry dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga, yang diwakili oleh Henry Indraguna, berharap agar NSA menyerahkan diri untuk klarifikasi dan pembelaan.

“Ibu Yanti Airlangga adalah pengamat kasus anak dan perempuan. Kasus pencabulan yang dialami oleh anak tiri oleh NSA harus segera diselesaikan,” kata Henry.

Henry berharap agar proses hukum terhadap NSA dihormati dengan azas praduga tak bersalah dan diutamakan.

“NSA harus segera disidangkan, dan jika terbukti bersalah, harus dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

NSA yang menjadi DPO di Purwakarta sebagai tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya, dan pencarian masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto menyatakan bahwa NSA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya masih dalam penyelidikan.

AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, meminta kepada NSA untuk menyerahkan diri dan datang ke Polres Cirebon Kota. VN-MIN