Kejagung Menyelidiki Karyawan Harvey Moeis Terkait Dugaan Korupsi dalam Kasus Penjualan Timah

by -493 Views

Sebuah petugas berita menyatakan bahwa tiga saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi perdagangan komoditas timah yang terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa ketiga saksi tersebut memiliki inisial LT, ALY, dan YSV. ALY adalah staf dari PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang yang dimiliki oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut. Penyidik tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Mereka adalah HL, FR, SW, BN, dan AS, yang memiliki peran dalam perusahaan tersebut.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa lima tersangka tersebut telah ditetapkan pada Jumat, 26 April 2024. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman berita selanjutnya.