Jakarta – Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) telah membentuk Satgas pengawasan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) Dana Desa di setiap desa untuk mengawasi penggunaan dana desa yang mencapai rata-rata Rp71 triliun per tahun. Satgas ini akan bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengawasi, memberikan bantuan advokasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis.
Menurut Ketua Umum Partai Parsindo, HM Jusuf Rizal S.H, dalam konferensi pers di Jakarta, setelah masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, kemungkinan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) sangat besar. Kekuasaan cenderung korup jika tidak ada pengawasan yang ketat.
“Dengan dibentuknya Satgas Pemantau Dana Desa, Partai Parsindo ingin membantu masyarakat di lini paling bawah. Melalui penggunaan dana yang tepat, kesejahteraan masyarakat di desa akan terjaga dengan penggunaan Dana Desa yang transparan,” tegas Jusuf Rizal yang merupakan aktivis anti korupsi dari Madura-Batak.
Diketahui bahwa dana desa sebesar Rp71 triliun akan dibagi ke 74.953 desa dengan jumlah varian antara Rp900 juta hingga Rp1,6 miliar. Dana Desa naik 3,5 persen atau Rp2,77 triliun pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023, digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.
“Partai Parsindo berharap kehadiran Satgas Pemantau Dana Desa di setiap desa dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat terhadap berbagai persoalan di desa. Program ini bekerja sama dengan LBH LSM LIRA,” tambah Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA.
Partai Parsindo mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan KKN mulai dari pusat hingga desa, sesuai dengan semangat Reformasi tahun 1998. Korupsi dapat melemahkan bangsa dan menyebabkan penderitaan bagi rakyat, oleh karena itu harus diberantas.
“Korupsi adalah musuh bersama rakyat dan bangsa. Partai Parsindo akan berperan aktif dalam memberantas korupsi dan membudayakan anti korupsi sebagai bagian dari pertahanan negara. Partai Parsindo akan menjadi pelopor dalam menciptakan pemimpin yang anti korupsi,” kata Jusuf Rizal.
Partai Parsindo yang digagas oleh HM. Jusuf Rizal dengan semboyan Membangun Indonesia, Menjaga Negeri, serta semangat Orde Baru yang Terbarukan (New Orde Baru). Partai ini didukung oleh Paguyuban Loyalis Bapak HM Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia, dan mendorong kembali ke UUD 1945 asli.