National Strategic Challenge: Economic Injustice

by -91 Views

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Negara: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]

Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak orang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menandakan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini 0,36 menunjukkan ketimpangan yang substansial, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi potensial berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator kunci ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang paling miskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah lebih mengkhawatirkan. Hal ini terutama mengkhawatirkan saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, yang berarti 1% dari orang terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda sendiri memiliki tanah, atau Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah bertambah atau berkurang selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, hal ini berarti lebih dari tiga perempat populasi kita dapat langsung melihat ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dapat dengan mudah melihat bagaimana sekelompok kecil elite di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Membahas ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada sebuah buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global terkemuka. Dia bertanya kepada mereka, “Apa yang menurut Anda merupakan ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar yang sedang berkembang?”

Seribu pemimpin ekonomi menjawab pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:

Inflasi
Ledakan gelembung aset
Korupsi
Radikalisasi
Bencana alam
Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik pada umumnya dapat menyebabkan perlambatan pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan ini mengatakan, “Jika semua faktor yang disebutkan hadir, terutama jika mayoritas populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman itu bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi-kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah diperparah oleh faktor-faktor tersebut.

Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 orang muda tidak bersekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, itu total 800.000 orang muda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau merumput untuk membantu tapi mendapatkan sedikit sekali. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan adalah kondisi yang rentan – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka yang memiliki niat jahat.

Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kita bahwa kerusuhan, revolusi, dan perang saudara bisa dipicu oleh beberapa faktor:

Inflasi
Kenaikan harga pangan
Lonjakan populasi
Peningkatan pengangguran
Ketimpangan pendapatan
Radikalisme ideologis
Korupsi

Hampir semua kondisi ini ada di Indonesia hari ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang panjang. Kita harus tetap waspada.

Source link