Mulyanto Meminta Presiden Jokowi Segera Bentuk Satuan Tugas Penanggulangan Tambang Ilegal Terkait Kasus Korupsi Timah

by -167 Views

Jakarta – Untuk mengantisipasi merebaknya kembali kasus korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.

Dirinya meminta Jokowi tidak menunda-nunda pembentukan satgas ini, karena Indonesia sudah masuk kategori darurat tambang ilegal.

“Hampir setiap tahun merebak kasus ini. Oleh karena itu, sebelum praktik korupsi ini semakin merajalela dan tambang kita benar-benar hancur, maka selayaknya Presiden segera membentuk satgas terpadu pemberantasan tambang ilegal tersebut,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Kamis (4/4/2024).

“Drafnya sudah lama masuk ke kantor Presiden, seharusnya dapat segera dibentuk jika Pemerintah benar-benar ingin memberantas pertambangan ilegal. Karena kasus tambang ilegal ini sudah mencapai level darurat,” lanjut Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto menyebut kasus korupsi pertambangan ini sudah bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Oleh karena itu, tegas Mulyanto, penanganannya harus terpadu melibatkan semua unsur aparat penegak hukum (APH).

“Yang akan dihadapi satgas tersebut adalah mafia kelas berat, maka untuk menindaknya perlu dukungan politik dan kelembagaan yang kuat. Pemerintah tidak bisa setengah-setengah,” tambah Mulyanto.

Mulyanto menambahkan berdasarkan temuan kasus korupsi timah di Babel dan korupsi nikel di Konawe terlihat, praktik korupsi pertambangan tersebut terjadi secara berjamaah dan berlangsung selama bertahun-tahun.

Mulyanto meyakini di balik maraknya kasus korupsi tambang ini terdapat aktor intelektual dan pengikut yang kuat.

“Korupsi tambang ini sudah bersifat TSM (terstruktur, sistematik, dan massif) dengan tersangka belasan orang, serta aktor korupsi yang bersifat korporatif-organisasi. Hal ini tentu karena mereka memiliki jaringan dan dukungan yang sangat kuat. Bagaimana mungkin tindakan tercela ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun dengan aman,” papar Mulyanto.

“Dan ironisnya ini terjadi tidak hanya pada komoditas timah, tetapi juga komoditas batubara dan nikel. Kasus tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, yang merebak enam bulan lalu di Konawe, Sultra telah merugikan negara sebesar 2,3 triliun rupiah dan melibatkan pejabat kementerian setingkat Dirjen,” sebut Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, Mulyanto menekankan bahwa Presiden Jokowi harus memiliki satgas yang kuat untuk menghadapinya.

Namun, Mulyanto pesimis bahwa Satgas tersebut dapat segera terbentuk melihat lambatnya kerja pemerintah selama ini, terlebih lagi sekarang pemerintahan tinggal sebentar.

Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Banten 3 ini mendesak pemerintahan selanjutnya untuk menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang harus dibuktikan dalam 100 hari kerja pertama mereka.

“Pemerintahan selanjutnya harus dapat membuktikan bahwa mereka tidak kalah dengan mafia tambang dan para pengikutnya,” tutup Mulyanto. VN-DAN