Mulyanto: Pemerintah Perlu Mendukung Pengembangan Energi Nuklir dengan Memperhatikan BATAN

by -144 Views

Jakarta, VanusNews – Pemerintah perlu mengembalikan posisi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) jika ingin serius mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Tugas pokok dan fungsi BATAN sangat penting sebagai badan penyelenggara ketenaganukliran sesuai dengan UU No.10/1997.

Demikian tanggapan Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto terkait rekomendasi Dewan Energi Nasional (DEN) tentang rencana percepatan operasional PLTN.

Mulyanto menjelaskan secara umum fraksi-fraksi di DPR setuju rencana pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik.

“Alasannya karena nuklir dapat mengisi gap (ketimpangan) kapasitas listrik yang ditinggalkan batubara, khususnya untuk operasi base load (untuk beban dasar) yang membutuhkan stabilitas,” kata Mulyanto.

Sementara itu, lanjut Mulyanto, sumber angin dan matahari bersifat intermitten masih belum bisa dioptimalkan untuk operasi base load, sehingga pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi alternatif logis untuk dikembangkan pemerintah ke depan.

“Untuk daerah terpencil dan pulau-pulau kecil, pembangkit nuklir juga memiliki keuntungan. Oleh karena itu, seluruh Fraksi mendukung rencana ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan operasionalnya,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan perhatian yang diperlukan dari sumber nuklir adalah pengelolaan limbah radioaktif dan keselamatan nuklir.

“Ini perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh demi perlindungan masyarakat dan pekerja,” tambah Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, tambah Legislator asal Dapil Banten 3 ini, lembaga seperti BATAN harus dihidupkan kembali.

“Ini adalah lembaga yang komprehensif dalam bidang ketenaganukliran. BATAN harus dipisahkan dari BRIN,” tandas Mulyanto. VN-DAN