Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih berubah meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu. Dia menyadari hal ini setelah melakukan pengecekan.
“Kami masih melihat bahwa perhitungan di dalam Sirekap masih sering berubah,” kata Hasto dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 22 Maret 2024.
“Saya melakukan pemeriksaan, dari malam sebelumnya (Rabu, 20 Maret 2024) saya menunggu langsung sejak jam 23.00, hingga siang tadi (Kamis, 21 Maret 2024), sekitar jam 12.30 masih terdapat perubahan sebanyak lebih dari 753 kali padahal rekapitulasi telah selesai,” lanjutnya.
Tim PDIP Bakal Menggugat
Oleh karena itu, Hasto memastikan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai politik pendukungnya juga mendukung langkah hukum tersebut.
“Mengenai hasil yang diumumkan oleh KPU malam tadi, sikap dari partai politik pendukung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum berakhir. Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi dan alasan yang kami sampaikan sangat jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. Menurut Ganjar, dengan adanya masalah Sirekap, suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 03 hanya bisa mencapai 16 persen.
“Kami hanya dapat mengakses satu tampilan dari KPU. Dan itu membuat kami menyimpulkan bahwa ada alat bantu yang tidak jelas,” kata Ganjar saat konferensi pers di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Ganjar mengungkap bahwa tim kubu 03 melihat masalah dalam proses rekapitulasi suara Pemilu yang dihentikan oleh aplikasi Sirekap. Menurut Ganjar, kelemahan sistem tersebut akan dijadikan salah satu bukti oleh tim hukum kubu 03 saat membawanya ke MK.
“Inilah yang membuat kami bertanya tentang angka-angka yang diolah oleh Sirekap, hingga akhirnya Sirekap dihentikan, itulah pertanyaan kami,” lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Kami tidak akan melupakan masalah server yang awalnya tidak diakui oleh KPU,” lanjutnya.
“Sebelumnya sudah ada cerita tentang kelemahan server yang pada awalnya tidak diakui namun kemudian diakui oleh KPU. Inilah bukti yang akan kami tunjukkan,” tambah Ganjar.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. Menurut Ganjar, dengan adanya masalah Sirekap, suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 03 hanya bisa mencapai 16 persen.