Polisi Menangkap Pendukung Caleg Partai Garuda yang Menyerang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Papua

by -199 Views


Rabu, 13 Maret 2024 – 09:04 WIB

Papua – Sebuah kelompok simpatisan yang diduga berasal dari salah satu Calon Legislatif (Caleg) sebanyak sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Senin (11/3).

Baca Juga :


DPR Sebut Konsep Aglomerasi dalam RUU DKJ Berasal dari Pemekaran Papua

Penyerangan terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame diskors, kemudian sekitar 200 masyarakat memaksa masuk ke dalam kantor DPRD dan langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel, dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Warga pelaku penyerangan di Wamena yang diamankan polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Baca Juga :


Pangdam Cenderawasih Akui Ada Wacana Penambahan Kodam di Tanah Papua

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan, setelah penyerangan tersebut, personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

“Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata. Selanjutnya polisi melaksanakan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Dari razia itu, diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street, dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo,” jelas AKBP Heri, Selasa 12 Maret 2024.

Baca Juga :


Membangun Pendidikan Digital Workshop Literasi Sukses di Maluku-Papua

Heri menambahkan usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.

“Usai kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25), dan GW (35),” imbuh Kapolres Jayawijaya.

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.

“Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain,” pungkasnya.

Heri menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan.

Halaman Selanjutnya

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.