Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

by -92 Views

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah belajar ilmu ekonomi, pasti Anda tahu bahwa ada banyak aliran ekonomi di dunia ini. Ada aliran ekonomi yang disebut neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal. Ketiga aliran ini sering dianggap sebagai aliran ekonomi Adam Smith. Kemudian ada aliran ekonomi sosialis, atau aliran ekonomi Karl Marx. Selama sejarah, ada yang mengatakan, “Indonesia harus memilih A”. Ada juga yang mengatakan, “sebaiknya kita menggunakan B”. Pertentangan ini masih ada hingga sekarang. Namun, menurut pendapat saya, mengapa kita harus memilih? Kita bisa mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan yang terbaik dari sosialisme. Kombinasi terbaik dari keduanya itulah yang disebut oleh para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir, serta oleh ayah saya Prof. Sumitro, sebagai ekonomi kerakyatan, atau ekonomi Pancasila, yang bentuknya tertulis dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya di Pasal 33. Kita juga dapat menyebutnya sebagai “ekonomi konstitusi”.

Setelah tahun 1998, Kita Keliru

Saya ingin menegaskan bahwa setelah tahun 1998, saya pikir kita keliru. Sebagai bangsa, kita telah melupakan jati diri kita. Kita meninggalkan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita meninggalkan ekonomi Pancasila. Inilah perjuangan saya selama belasan tahun belakangan ini: menggugah kembali kesadaran, mengingatkan ajaran-ajaran Bung Karno: berdiri di atas kaki kita sendiri. Hal ini menurut saya adalah hal yang mendasar dan banyak dilupakan. Kita percaya pada globalisasi, pada anggapan bahwa tidak ada lagi batas antarnegara, konsep borderless world. Namun, coba Anda coba pergi ke Amerika. Anda tidak bisa masuk tanpa visa. Terkadang, orang Indonesia tidak mendapatkan visa. Masih adanya batas. Bahkan belakangan ini banyak orang yang mencoba menuju Australia melalui laut kita, namun kapal-kapal perang Australia menghalangi. Jadi, meskipun kita melakukan banyak perdagangan, batas tetap ada. Oleh karena itu, kita harus memiliki kekuatan sendiri. Nasionalisme bukanlah hal yang buruk. Nasionalisme adalah mencintai bangsa sendiri. Jika bukan kita yang mencintai bangsa kita, siapa lagi? Kita tidak perlu meminta simpati dari bangsa lain. Nasionalisme bukanlah hal yang hina. Semua bangsa membela kepentingan nasional mereka. Mengapa bangsa Indonesia tidak boleh membela kepentingan kita? Mengapa petani kita tidak boleh dibantu oleh negara? Contohnya, dalam bidang pertanian, petani di Amerika dibantu oleh negaranya. Petani di Australia dibantu oleh negaranya. Petani di Vietnam dibantu oleh negaranya. Petani di Thailand dibantu oleh negaranya. Jika kita mengatakan, “Kita juga ingin kepentingan nasional kita dijaga”, terkadang kita dianggap sebagai orang yang anti asing. Padahal, bukan itu yang dimaksud. Saya ingin katakan bahwa kita tidak boleh anti asing. Dunia semakin sempit, dan tradisi bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbuka. Kita bersahabat, namun kita juga harus kuat dan mandiri. Kemampuan dan kemandirian suatu negara dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri dapat dinilai melalui sebuah indeks yang disebut index of economic complexity – indeks kompleksitas ekonomi. Professor Ricardo Hausmann dari Harvard University, yang juga mantan Menteri Perencanaan Venezuela, menemukan korelasi kuat antara kesejahteraan suatu negara dengan kemampuan dan kemandirian suatu negara dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri. Artinya, resep IMF pada tahun 1998 yang menyebabkan banyak industri kita mati adalah sesuatu yang keliru dan harus kita tinggalkan jauh-jauh. Kita harus segera mulai memproduksi barang-barang yang bisa kita buat di dalam negeri sendiri. Kita harus memiliki industri kapal, industri mobil, industri pangan, industri sandang, industri senjata, serta industri pengolahan berbagai barang intermediate. Dengan cara ini, kompleksitas ekonomi kita akan meningkat dan nilai Rupiah bisa menguat.

Tujuan Kita: Ekonomi Konstitusi, Bukan Sosialisme

Sosialisme murni, meskipun terlihat bagus dalam teori, sebenarnya tidak bisa dijalankan. Dalam sosialisme murni, prinsip kesetaraan yang mutlak tidak mungkin dijalankan. Jika prinsip ini diterapkan, orang tidak akan mau bekerja keras lagi. Dalam sosialisme murni, orang yang bekerja keras dan yang tidak bekerja keras akan mendapatkan gaji yang sama. Orang yang pintar dan yang bodoh akan mendapatkan gaji yang sama. Orang yang mau belajar dan yang tidak mau belajar akan mendapatkan gaji yang sama. Bahkan dalam konsep sosialisme yang ideal, uang tidak boleh ada. Bagaimana mungkin hal ini bisa dijalankan? Ini hanyalah sebuah impian. Terbukti bahwa negara-negara yang mencoba menjalankan sistem sosialis murni selalu gagal. Oleh karena itu, pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir benar. Yang tepat adalah ekonomi campuran. Ayah saya selalu berbicara tentang konsep ekonomi campuran, atau mixed economy menurut Prof. Sumitro. Kita harus mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan yang terbaik dari sosialisme. Jika kita melihat sejarah Indonesia, kita pernah memutuskan untuk menggunakan sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi kita harus didasarkan pada semangat kekeluargaan. Intinya, yang kuat membantu yang lemah. Hal ini akan menciptakan keseimbangan. Tidak benar jika ekonomi hanya didasarkan pada prinsip “yang kuat selalu menang, yang lemah tersingkir”. Hal ini adalah prinsip kapitalisme murni. Greed is good, keserakahan adalah hal yang baik. Akibatnya, yang lemah akan tersingkir. Jika dalam kapitalisme murni, hanya segelintir orang yang akan menjadi sangat kaya. Hal ini terjadi saat ini di Indonesia, dan juga di Barat. Banyak negara Barat yang sekarang mulai mempertanyakan konsep trickle down effect. Ekonomi seharusnya mengalir ke bawah. Kenyataannya, yang terjadi adalah trickle up effect. Orang-orang kaya semakin kaya, sementara orang-orang miskin semakin miskin. Yang harus kita jalankan adalah konsep ekonomi jalan tengah. Konsep ekonomi campuran, atau yang dipopulerkan oleh mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair sebagai “ekonomi jalan ketiga”, “the third way”. Atau, seperti yang diucapkan oleh para pendiri bangsa kita pada tahun 1945, kembali ke konsep ekonomi kerakyatan. Sekarang jika Anda pergi ke Vietnam, seringkali Anda melihat gambaran di pinggir jalan yang berbunyi “economy for the people, not people for the economy”. Ekonomi harus untuk rakyat, bukan sebaliknya. Orientasi kita harus seperti itu. Jika sekarang kita menyadari bahwa kita keliru, kita harus berani mengubah arah. Kita harus kembali pada konsep dasar yang dibuat oleh para pendiri bangsa, yaitu Undang-undang Dasar 1945. Saya berpendapat demikian, karena dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 yang original sudah sangat jelas: Bahwa ekonomi kita bukanlah menganut konsep pasar bebas, tetapi didasarkan pada semangat kekeluargaan. Kemudian, ayat kedua dari Pasal 33 juga sangat jelas. Bahwa semua “cabang produksi yang penting harus dikuasai oleh negara”. “Menguasai hajat hidup orang” harus dikuasai oleh negara. Selanjutnya, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Inilah landasan ekonomi kita. Inilah sistem yang seharusnya kita jalankan – ekonomi konstitusi. Jika kita menerapkan hal ini secara konsisten, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok dalam menjalankan konstitusi mereka, maka aliran keluar kekayaan alam kita yang terjadi saat ini bisa dihentikan.

Paham Ekonomi Konstitusi: Bebas Boleh, Tetapi Harus Waspada

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ekonomi kita harus menjadi ekonomi tengah, ekonomi campuran, ekonomi konstitusi. Jangan menganut kapitalisme penuh, jangan menganut sosialisme penuh. Kita harus mengambil yang terbaik dari kapitalisme. Kapitalisme mendorong inovasi. Kapitalisme mendorong kewirausahaan, dan mendorong investasi. Namun, kapitalisme harus seimbang dengan perlindungan untuk rakyat banyak. Jika kapitalisme murni diterapkan, yaitu melepaskan semua hal ke pasar, akibatnya adalah kondisi yang kita alami saat ini. Dalam ekonomi bebas, tidak ada perlindungan, tidak ada jaminan bagi orang miskin. Sosialisme menjamin adanya jaring pengaman untuk orang-orang paling miskin. Pemerintah, pada saat-saat krisis, harus turun tangan. Pemerintah negara manapun yang ingin mengurangi kemiskinan harus menjadi pemerintah yang proaktif, yang berani membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, karena mereka tidak memiliki daya. Jika tidak ada upaya bantuan, mereka akan terus tidak mampu, tidak memiliki akses pendidikan, keahlian, bahkan gizi yang cukup. Namun, kita tidak boleh hanya membagi uang tanpa ada pendekatan pendidikan, pelatihan, manajemen, dan pendampingan. Harus ada strategi yang jelas. Inilah yang dikenal sebagai nation building, pembangunan negara. Jika kita masih berada pada tahap nation building, pemerintah harus aktif membimbing rakyat.

Paham Ekonomi Konstitusi: Pemerintah Harus Menjadi Pelopor

Jika kita menerapkan paham ekonomi konstitusi, maka dalam hal pembangunan, pertanian, prasarana, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan kemiskinan, pemerintah harus aktif. Pemerintah harus menjadi pelopor. Dalam membangun ekonomi, menyelamatkan negara, menciptakan kemakmuran, dan menurunkan kemiskinan, pemerintah harus menjadi pelopor. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi wasit. Inilah perbedaan antara paham neoliberal dan paham ekonomi konstitusi. Paham neoliberal, neoklasikal, mungkin cocok untuk negara-negara Barat yang sudah maju. Namun, kita harus sadar bahwa negara-negara Barat sudah berada “500 tahun” di depan kita. Pendapatan per kapita negara-negara maju sudah mencapai di atas USD 30.000, USD 40.000, bahkan USD 50.000. Sementara itu, Indonesia masih berada di kisaran USD 4.000. Bagi para pendukung paham neoliberal, seperti Milton Friedman, Von Hayek, dan Thatcher, mereka berpendapat, “the least government is the best government.” Semakin sedikit peran pemerintah, semakin baik. Pemerintah harus berada di belakang. Pemerintah hanya sebagai wasit. Pemerintah tidak boleh terlibat dalam proses ekonomi. Jika kita mengikuti paham ini, siapa yang akan membangun bendungan? Apakah swasta akan mau membangun bendungan? Siapa yang akan membangun terminal, atau pelabuhan, terutama di daerah yang terisolasi? Swasta tidak akan tertarik…

End of the sample. Word count: 1305.

Source link