Sabtu, 20 Januari 2024 – 20:32 WIB
Binjai – Masyarakat di Perumnas Berngam Jalan Pratama Raya, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, mendadak heboh pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 20.00 WIB. Sebab, salah satu rumah di Perumnas Berngam didatangi oleh puluhan masyarakat.
Alasannya, penghuni rumah tersebut diduga sebagai pelaku pencabulan. Akibatnya, kerumunan masyarakat yang mengepung rumah ini sampai ke telinga kepolisian. Personel Polsek Binjai Kota pun, meluncur ke lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, terungkapnya aksi tidak terpuji yang dilakukan pelaku berinisial SN (33), bermula ketika teman korban menceritakan kepada orang tuanya.
Mendengar cerita itu, hal tersebut dilaporkan kepada orang tua korban. Saat itu, korban yang masih berusia 9 tahun sedang tertidur.
Langsung saja, orang tua membangunkan anaknya untuk mempertanyakan kebenarannya diduga dicabuli. Singkat cerita, korban membenarkan dan rumah pelaku pun digeruduk puluhan masyarakat.
“Pelaku melakukannya sudah dua kali, yang pertama pada Desember 2023 dan Januari 2024,” kata Zuhatta dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Modusnya, pelaku mengajak korban bermain dan memberikan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. Menurut dia, pelaku dan korban merupakan tetanggaan.
Karena itu, intensitas keduanya bertemu hampir setiap hari. “Pelaku kami tahan dan terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun,” katanya.