Anies Berharap Revisi UU KPK Bisa Kembalikan Orang-orang Berintegritas ke KPK

by -286 Views

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan keinginannya untuk mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan masyarakat Indonesia. Dia menyatakan hal tersebut jika terpilih dalam pemilihan presiden 2024 nanti.

Anies mengatakan bahwa untuk mengembalikan wibawa dan independensi KPK, perlu dilakukan revisi undang-undang KPK yang baru. Hal ini karena dia ingin orang-orang yang memiliki integritas tinggi kembali mengisi lembaga antirasuah.

Dia menjelaskan bahwa pengisian KPK dengan orang-orang berintegritas dapat dilakukan dengan melakukan pengetatan rekruitmen pekerja di KPK. Proses rekuitmen yang ketat harus diterapkan pada segala jenjang di KPK.

Anies juga mengklaim bahwa keinginannya tersebut bukan berarti ingin orang yang lama kembali bertugas di KPK, melainkan prinsip rekruitmen berdasarkan kepada integritas yang tidak ada toleransinya. Dia juga menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK menurun, dan ingin mengembalikan nama baik dan kepercayaan publik terhadap KPK dengan melakukan revisi Undang-undang KPK.

Selain itu, dalam upaya mengembalikan marwah KPK yang independen, Anies akan merevisi Undang-undang KPK demi kekuatan KPK yang lama. Dia berkomitmen agar revisi tersebut dapat mengembalikan KPK ke posisi yang kuat.