Mahfud menegaskan bahwa Menkopolhukam tidak akan membahas pemakzulan Presiden Jokowi

by -140 Views

Menkopolhukam Mengekspresikan Tidak Ada Hubungan dengan Pemakzulan Presiden Jokowi

Selasa, 16 Januari 2024 – 21:56 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menegaskan, pemakzulan presiden tak menjadi urusan pihaknya, melainkan urusan partai politik (Parpol) dan DPR RI.

Penegasan itu disampaikan Mahfud merespons usul kelompok masyarakat sipil untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti diunggah pada akun Instagram pribadi @mohmahfudmd. Ia mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil meminta Pemilu 2024 tanpa Jokowi dan urusan memakzulkan Presiden Jokowi bukan kewenangan Menko Polhukam.

Mahfud juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan presiden harus melalui serangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Pemakzulan presiden harus diusulkan sepertiga jumlah anggota DPR RI. Kemudian, dilakukan sidang pleno dengan syarat duapertiga dari anggota DPR hadir. Apabila duapertiga dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka dibawa ke MK.

“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” kata Mahfud dikutip dari instagram resminya, Selasa, 16 Januari 2024.

Mahfud menegaskan, bahwa tidak mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada Menko Polhukam.

Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024. Mereka yang datang, di antaranya yakni Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto. Kedatangan mereka, ungkap Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).