Persepsi Kami terhadap Survei-survei Tidak Bersifat Menentukan

by -542 Views

Selasa, 9 Januari 2024 – 00:46 WIB

Jakarta – Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mengatakan hasil elektabilitas pasangan calon nomor urut 1 yang dikeluarkan berbagai lembaga survei hanya sebagai catatan.

“Baca Juga: Cak Imin Sebut Jutaan Ojol Bertahun-tahun Dibiarkan Tanpa Kepastian Hukum”

“Kami tidak melihat survei-survei itu sebagai hal yang menentukan. Akan tetapi, perlu kami lihat survei di mana kami kurang, misalnya, di mana kami unggul, itu saja,” ujar Ketua Dewan Pakar Timnas Amin Hamdan Zoelva di Jakarta, Senin, 8 Januari 2024, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Zoelva mengatakan bahwa pihaknya tidak begitu memercayai skor elektabilitas yang dikeluarkan berbagai lembaga survei karena angka yang dipublikasi tidak sesuai dengan kenyataan.

“Baca Juga: Relawan Khofifah di Madura Deklarasi Dukung dan Bertekad Menangkan Prabowo-Gibran”

“Masalah berapa persentase masing-masing, saya lebih banyak tidak percayanya karena banyak sekali tidak terbukti,” katanya.

“Baca Juga: Anies Serang Pribadi Prabowo Saat Debat, Pengamat: Publik Tak Suka”

Bercermin dari kasus presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang pada masa kampanye memiliki survei yang rendah. Namun, kata Zoelva, pada saat hari pencoblosan justru Donald Trump yang terpilih menjadi Presiden AS.

KPU RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya – KPU RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.