Pada tanggal 3 Januari 2024, sebuah video berdurasi 19 detik yang memuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyatakan dukungan terhadap Cawapres Gibran viral di media sosial.
Terdapat 13 oknum anggota Satpol PP Garut viral dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan Whatsapp Group (WAG). Mereka membuat video pendek lengkap dengan memakai seragam seolah menyatakan dukungan terhadap calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
“Bismilahhirohman nirohim, kami dari forum bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut, menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” tegas belasan anggota Satpol PP Garut, dalam video pendeknya.
Sementara Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Garut, menegaskan bahwa mereka dalam video dengan status non PNS, tapi hal itu tentu tidak bisa dibenarkan, karena Satpol PP, TNI, Polri dan ASN, tidak boleh memihak, atau harus netral dalam Pemilu 2024. Mereka (13 Satpol PP) akan dilakukan pemanggilan, oleh pihak Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Garut.
“Mereka non ASN, tapi kita akan panggil dulu apa tujuannya mereka membuat video itu,” ujar Heri Suharman, Kabid Trantibum Sat Pol PP Garut, Selasa 2 Januari 2024.
Sementara itu, pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut dikabarkan tengah melakukan rapat pleno atas temuan video ini. Namun hingga saat ini pihak Bawaslu belum memberikan keterangan terkait viralnya pernyataan diduga anggota Satpol PP Garut yang berikan dukungan kepada salah satu Cawapres.