Minggu, 31 Desember 2023 – 16:02 WIB
Malang – Warga Jalan Serayu, Bunulrejo, Kota Malang Jawa Timur, dihebohkan dengan kasus mutilasi yang dialami oleh Ni Made Sutarini (55 tahun). Pelaku adalah suaminya sendiri, James Lodewyk Tomatala (61 tahun).
Pelaku memotong tubuh istrinya tersebut ke dalam beberapa bagian. Aksi tersebut tidak diketahui oleh para tetangga, sebelum polisi datang ke tempat kejadian perkara, TKP. Peristiwa ini baru diketahui warga pada pukul 08.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2023 setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang. Polisi yang datang ke lokasi langsung masuk dan memeriksa rumah di Jalan Serayu nomor 6, lokasi kejadian mutilasi.
“Pelaku suaminya itu menyerahkan diri ke polsek. Yang dibunuh istrinya. Mereka asli warga sini, tinggal berdua. Karena dua anaknya sekarang di Singapura dan Bali,” kata Ketua RT 04 RW 02 Bunulrejo, Slamet Afandi.
Slamet mengatakan, informasi dari polisi kalau korban dimutilasi dengan cara sadis. Beberapa bagian tubuh korban sudah terlepas atau tidak utuh. Tetapi untuk terpotong menjadi beberapa bagian tubuh, dia tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau pastinya tidak tahu. Cuma tadi kata polisi tangannya sudah lepas. Dan beberapa bagian tubuh juga,” ujar Slamet.
Diawali Pertengkaran Hebat, Lalu Senyap
Slamet juga menuturkan, bahwa sebelum peristiwa nahas dialami oleh Ni Made tersebut, erangkat RW sekitar sudah melakukan pengawasan pada rumah pelaku dan korban. Sebab, pada Sabtu, 30 Desember 2023 sempat terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan korban.
“Iya rumah itu dalam pengawasan Pak RW. Karena habis bertengkar kok tiba-tiba sepi. Tahu-tahu tadi ada polisi ke rumah korban setelah pelaku menyerahkan diri. Terus ramai banyak polisi dan membawa jasad dan beberapa barang bukti seperti linggis dan besi,” tutur Slamet.
Semantara itu, Tim Inafis Polresta Malang Kota langsung membawa jasad korban ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Sedangkan pelaku diamankan ke Polresta Malang Kota.