Harta Warisan Membawa Maut: Tebasan Adik Ipar Hingga Tewas dan Tangan Terputus

by -290 Views

Senin, 1 Januari 2024 – 03:00 WIB

Bulukumba – Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, BH, nekat membunuh adik iparnya berinisial SL (52). Sadisnya, pembunuhan yang dilakukan BH membuat tangan suami dari adik kandungnya itu terputus.

Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto, mengatakan pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan menggunakan parang. Korban ditebas pada bagian tangan, wajah dan punggung.

Dia menjelaskan, bahwa penganiayaan itu bermula saat korban tengah berada di kebunnya di Dusun Batukarambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada Minggu 31 Desember 2023. Saat itu, sekira pukul 05.00 WITA pelaku tiba-tiba datang membawa parang panjang dan langsung menebas korban.

Setelah kejadian itu, korban langsung meninggal di tempat dengan penuh lumuran darah dan tangan terputus. Sementara pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi. Warga setempat yang mendapati korban tergeletak lantas membuat laporan polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku membunuh adik iparnya karena persoalan harta warisan. Dalam pengakuannya, pelaku sakit hati kepada korban akibat istrinya dan pelaku yang merupakan adik kakak kerap kali bertengkar gara-gara harta warisan. Pelaku dan korban pun juga tak luput dari perdebatan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.