Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja. Sebab, tidak sedikit PMI hidupnya terkatung-katung hingga diduga mendapat kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri, mengungkapkan saat ini para pekerja asal Indonesia yang berada di Taiwan sedang dihadapkan situasi sulit yang diduga imbas pemberlakuan agensi penyalur tenaga kerja swasta.
“Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi,” kata Ismail melalui keterangannya pada Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut dia, PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi sehingga sering merugikan ketika para tenaga kerja sudah berada di Taiwan. “Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jika mereka tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Ismail menyebut PMI juga menjadi korban agensi yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya hidup mereka terkatung-katung tanpa pekerjaan dengan alasan suka dan tidak suka.
“Ismail mengatakan agensi penyalur tenaga kerja swasta bertindak sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja, hingga akhirnya PMI meninggal dunia di Taiwan. “Masalah yang dihadapi PMI termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain,” kata dia.
Diketahui, berdasarkan data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO), bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiga nya adalah para pekerja asal Indonesia. Meski jadi penyumbang tenaga kerja cukup dominan, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja. Mereka berada dalam bayang-bayang ancaman agensi dan majikan yang kerap memperlakukan sewenang-wenang.