Otto Hasibuan Akan Mendaftarkan PK Jessica Wongso di Tahun Mendatang

by -241 Views

Jakarta – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kedua dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia menyebutkan bahwa pendaftaran itu akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan nanti Januari atau Februari kita akan masukkan PK-nya,” ujar Otto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2023. Dia juga menyebutkan bahwa saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna. Otto pun menyinggung soal adanya dugaan rekayasa rekaman CCTV.

Otto menjelaskan bahwa rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Mirna sangatlah penting. Dia mengatakan salah satu pertimbangan hakim dalam memutus Jessica bersalah ialah rekaman CCTV di hari Mirna terbunuh.

“Hakim juga memberikan putusan berdasarkan tayangan CCTV padahal bukti-bukti yang kita peroleh ada dugaan manipulasi terhadap CCTV tersebut. Itu pintu pertamanya,” ucapnya. Otto pun berharap Mahkamah Agung (MA) bisa merujuk pada tidak adanya hasil otopsi dalam kasus pembunuhan tersebut. Dia menilai hakim tidak bisa menafsirkan penyebab kematian korban tanpa autopsi.

“Mahkamah Agung harus concern karena kalau sampai ada seseorang mati tanpa diautopsi tapi hakim menafsirkan sendiri sebab kematiannya tanpa autopsi ini akan cacat dalam peradilan itu,” ungkap dia.

Otto mengatakan bukti-bukti tersebut kini tengah dikumpulkan tim pengacara Jessica. Dia menargetkan awal tahun depan PK dari Jessica akan kembali diajukan. “Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami akan dapatkan bukti semuanya dan kami ajukan PK,” ucap Otto.