Presiden Harus Mampu Mengatur Emosi Demi Kepemimpinan yang Efektif

by -204 Views

Kamis, 14 Desember 2023 – 22:54 WIB

Jakarta – Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Hamdan Zoelva mengatakan bahwa kestabilan dan pengendalian emosi bagi seorang presiden penting dan itu terlihat dari kemampuan Anies Baswedan ketika debat perdana.

“Saya kira presiden itu harus bisa mengendalikan emosi. Hal ini mengingat presiden akan memutuskan sesuatu yang berdampak pada kehidupan negara dan rakyatnya,” kata Zoelva di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Zoelva mengatakan bahwa hasil dan evaluasi debat perdana calon presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi Anies sudah memuaskan, bahkan bisa menerangkan permasalahan hukum seperti ahli hukum.

Selain itu, menurut Zoelva, Anies piawai dalam mengendalikan emosi meskipun beberapa kali diserang secara pribadi bukan terkait dengan gagasan atau visi dan misi. Pada saat debat, kata dia, Anies juga dapat menyampaikan visi dan misi secara tuntas hanya dalam waktu 4 menit. Hal itu menggambarkan betapa pengetahuannya sangat luas.

“Substansi visi dan misi telah disampaikan dengan tegas dan cocok untuk menjawab problem kehidupan bangsa saat ini,” katanya.

Zoelva mengatakan bahwa kampanye Pilpres 2024 yang paling efektif adalah debat antarkandidat karena semua gagasan bisa dimengerti oleh masyarakat. Hal ini seharusnya bisa diperbanyak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelenggarakan debat pertama peserta Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12) malam, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat diikuti tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Rangkaian debat akan dilanjutkan pada tanggal 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)