Distributor akan Menyalurkan Pupuk Subsidi ke Seluruh Indonesia pada Tahun 2024

by -165 Views

Kamis, 14 Desember 2023 – 01:40 WIB

Batam – Pupuk Indonesia telah bersiap untuk menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Serta, berfokus pada ketepatan waktu untuk petani yang terdaftar di e-Alokasi.

Baca Juga :
Masuk Masa Tanam, Jokowi Izinkan Petani Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh menegaskan, komitmen ini tercerminkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa dan Rabu tanggal 12-13 Desember 2023. Dia menjabarkan, sebanyak 1.077 distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024.

“Dengan sisa waktu 2 minggu menuju akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran ini diupayakan untuk tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menjaga agar penyaluran berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Tri dikutip dari keterangannya, Kamis, 14 Desember 2023.

Tri mengungkapkan, hingga 30 November 2023, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton. Pupuk Indonesia mengimbau seluruh distributor dan jaringan kios pengecer untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Dalam proses penyalurannya, Pupuk Indonesia juga turut meminta para distributor dan jaringan kios pengecer untuk menerapkan sistem digitalisasi yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh Pupuk Indonesia. Salah satunya aplikasi Rekan yang telah terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS), sehingga dapat dipantau secara real time dan memudahkan pengawasan.

“Kami berharap para distributor dapat mendukung program pemerintah, khususnya percepatan tanam, dengan menyiapkan stok dan menyalurkan pupuk sesuai aturan. Distributor yang tidak mematuhi dapat dihentikan,” ungkapnya.

“Distributor yang memenuhi syarat telah mendaftar melalui Aplikasi DIMAS Pupuk Indonesia. Dalam penyaluran, fokus pada dua jenis pupuk, Urea dan NPK, untuk sembilan komoditas pertanian strategis. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani.”

“Distributor diharapkan menjalankan komitmen mereka sesuai aturan yang berlaku, dengan evaluasi periodik dari Pupuk Indonesia. Dalam acara SPJB 2024, seluruh distributor membacakan ikrar pakta integritas sebagai komitmen melaksanakan aturan penyaluran pupuk bersubsidi.”

Halaman Selanjutnya