Rabu, 29 November 2023 – 11:47 WIB
Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait laporan polisi terhadapnya atas tuduhan Aiman terkait aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.
Pemanggilan akan dilakukan pada Jumat, 1 Desember 2023. Aiman diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sesuai surat panggilan, Aiman diminta hadir pukul 14.00 WIB. Aiman mengonfirmasi pemanggilan ini.
“Aku mengonfirmasi pemanggilan saya dari Polda Metro Jaya,” kata Aiman kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Aiman mengaku bahwa dirinya baru menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi tanggal 28 November 2023, kemarin. Surat baru diterima malam hari di kediamannya. Terkait pemanggilan ini, Aiman mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.