Polres Kepulauan Seribu Memberikan Layanan Contact Center 110 Polri untuk Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan

by -411 Views

Jakarta(VanusNews) – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Polres Kepulauan Seribu, anggota Bhabinkamtibmas menyediakan Layanan Contact Center 110 Polri yang dapat diakses melalui pintu ke pintu.

Untuk memfasilitasi layanan contact center ini, telah dibuat sebuah sistem aplikasi yang mencatat dan merekam setiap interaksi antara Polri dan masyarakat.

Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengoptimalkan respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri dengan lebih efisien.

Masyarakat yang menggunakan layanan Contact Center 110 dapat menghubungi nomor tersebut secara gratis.

Namun, Polri mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan atau digunakan dengan main-main.

Pihak berwajib akan melacak dan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang membuat laporan palsu atau bohong.
Layanan Contact Center 110 POLRI menyediakan berbagai jenis layanan, termasuk memberikan informasi, melaporkan kejadian seperti kecelakaan, bencana, atau kerusuhan, serta mengadukan kasus penghinaan, ancaman, atau tindak kekerasan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pulau Kelapa dan sekitarnya dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan bantuan serta informasi dari pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun kejadian sehari-hari. VN-SAP