Sabtu, 4 November 2023 – 03:20 WIB
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Nasir menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Politikus PKS itu pun meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU ini secara tuntas.
“Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri setelah gelar perkara, Kamis, 2 November 2023.”
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga sudah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satunya yang disita oleh penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu.
Nasir mengatakan, penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Nasir menyebut banyak yang tidak menyangka dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
“Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 Triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana ini ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).”