Mulyanto Mengusulkan Pemerintah Mengaktifkan Kembali BATAN Sebelum Mendirikan PLTN.

by -180 Views

Jakarta – (VanusNews) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah menghidupkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) seiring rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2040.

Mulyanto menjelaskan bahwa sebelum digabungkan ke dalam BRIN, BATAN merupakan lembaga penyelenggara ketenaganukliran untuk berbagai keperluan. Menurutnya, kedudukan BATAN sangat strategis karena meliputi pengelolaan dan pembinaan SDM ketenaganukliran, konsepsi, promosi, eksplorasi, pengelolaan limbah radioaktif, dan lain-lain.

“Saya berharap presiden terpilih mau menghidupkan kembali BATAN agar secara kelembagaan, program nuklir di Indonesia kembali kokoh. Selain itu, pembubaran BATAN juga melanggar UU Ketenaganukliran dan terlalu dipaksakan,” ujar Mulyanto, Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan.

Mulyanto juga optimistis dengan rencana pembangunan PLTN. Menurutnya, rencana ini sudah masuk dalam skenario energi nasional, dan tinggal dimasukkan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

“Dalam RUU EBET, PLTN sudah jelas sebagai base load pengganti PLTU, karena sifat intermitensi sumber EBT yang lain,” jelas Mulyanto.

Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan bahwa Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) sudah disetujui kembali, tinggal seleksi anggota. Ia juga menyebut bahwa Nuclear energy power implementing organization (NEPIO) sebagai syarat bagi pembangunan PLTN yang pertama juga sudah siap ditetapkan.

BAPETEN juga semakin kuat dan berpengalaman dalam pengawasan nuklir. Oleh karena itu, Mulyanto menekankan pentingnya menghidupkan kembali BATAN sebagai lembaga yang mengawasi segala kegiatan ketenaganukliran di Indonesia.