Rabu, 1 November 2023 – 06:45 WIB
Sumatera Utara – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap penyeludupan sabu seberat 2.036,5 gram, di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 29 Oktober 2023.
Pelaku diamankan berinsial MF (24) warga Desa Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Mendapatkan informasi atas penyeludupan sabu itu, petugas kepolisian bergerak dan langsung mengamankan pelaku.
“Pengiriman sabu itu, dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jalur udara atau pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport,” sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa malam, 31 Oktober 2023.
Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan terhadap koper bawaan MF ditemukan barang bukti sabu disimpan atau dibungkus rapi dalam plastik.
“MF diamankan di Pintu Keberangkatan Domestik dan ditemukan 12 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.036,5 gram, dalam tumpukkan pakaian di dalam sebuah Koper,” kata Hadi.
Dalam pemeriksaan terhadap MF, mengaku melakukan penyeludupan narkoba bersama rekannya, yang masih berstatus pelajar asal Provinsi Aceh, berinsial RM (17). Lanjut, Hadi mengungkapkan remaja itu, diringkus di loket Bus, di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, di hari yang sama.
“Kemudian dilakukan penindakan dan menemukan 12 bungkus plastik narkotika jenis Sabu seberat 2.022,3 gram yang disembunyikan pelaku di sejumlah tumpukkan pakaian,” jelas Hadi.
Kini, kedua pria itu bersama barang bukti sudah diboyong dan diamankan ke Mako Polda Sumut. Guna proses penyidikan dan hukum selanjutnya.