KPK Dewasa Ini Menginterogasi Empat Karyawan Kementan Terkait Penyelidikan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

by -199 Views

Selasa, 31 Oktober 2023 – 11:34 WIB

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menginvestigasi kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dewas akan menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat pegawai Kementerian Pertanian RI pada hari ini.

“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Namun, Albertina tidak mengungkapkan identitas empat pegawai Kementan RI tersebut. Keterangan mereka dianggap penting untuk meneliti pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Mereka diinterogasi oleh Dewas KPK seputar pertemuan antara Firli dengan mantan Mentan SYL.

Dewas KPK juga menanyakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementan RI.

“Pada umumnya terkait dugaan pemerasan dan klarifikasi seputar foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan, saya tidak tahu bagaimana kejadiannya,” kata Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2023.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta jadwal pemanggilan ulang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulu tangkis. Ia meminta jadwal baru setelah tanggal 8 November 2023.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa permintaan Firli Bahuri membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya, tanggal 8 terlalu jauh dan terlambat. “Beliau meminta setelah tanggal 8 November. Bagi saya khususnya tanggal 8 itu terlalu lama,” ujar Syamsudin kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Dewas seharusnya memanggil seluruh pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.

Syamsudin menjelaskan bahwa permintaan dari Firli Bahuri terlalu lama. Dewas memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. “Kami di Dewas memiliki banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. Kami ingin menyelesaikan kasus-kasus ini dengan cepat,” kata Syamsudin.

Halaman Selanjutnya:
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulu tangkis. Dia meminta jadwal baru setelah tanggal 8 November 2023.