Senin, 30 Oktober 2023 – 09:18 WIB
Jakarta – Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas murni dari penjara hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 pagi. Munarman sebelumnya telah menjalani hukuman penjara terkait kasus terorisme.
Berdasarkan pantauan VIVA di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Munarman keluar sekitar pukul 08.20 WIB. Munarman nampak mengenakan pakaian Koko warna putih dan topi bertuliskan ‘save Palestine’ serta syal bergambar bendera Palestina.
Sejumlah simpatisan maupun pendukung turut menyambut bebasnya Munarman. Mereka sebelumnya nampak melantunkan sholawat di depan Lapas Salemba sebelum Munarman keluar.
Sebelumnya diberitakan, mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas dari penjara besok setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
“Diketahui, banding yang diajukan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, sekaligus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebaliknya, majelis hakim justru menambah hukuman Munarman menjadi empat tahun penjara.”
Selain itu, majelis hakim memutuskan masa penahanan yang telah dijalani Munarman akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang sudah ditetapkan.
“Munarman didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.”
Atas vonis tersebut, Munarman maupun JPU sama-sama mengajukan upaya banding. Mereka menyampaikan langsung kepada majelis hakim PN Jakarta Timur.