Mulyanto: Harap Hindari Kenaikan Tarif Listrik karena Matinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap

by -230 Views

Jakarta – (VanusNews) Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan bahwa perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ESDM agar segera menutup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mencerminkan sikap pemerintah yang tunduk pada tekanan dari pihak asing.

Mulyanto menyebut perintah tersebut dapat merugikan negara karena aset PLTU ini masih memiliki nilai ekonomis dan dapat terus memproduksi listrik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menutup PLTU, terlebih lagi menggunakan dana APBN pada saat keuangan negara sedang sulit.

Sementara itu, menurut Mulyanto, bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi karena mereka sedang sibuk dengan urusan masing-masing.

“Menutup PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasi. Ini langkah yang tidak produktif,” tegas Mulyanto, Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan.

Mulyanto berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat memenuhi komitmennya, namun hal tersebut belum terlihat.

Mulyanto menolak jika program transisi energi ini harus ditanggung oleh APBN, karena yang berkepentingan bukan hanya Indonesia.

“Oleh karena itu, biaya transisi energi ini seharusnya ditanggung bersama. Kita tidak bisa menggunakan APBN untuk program yang bersifat global seperti ini,” ujar Mulyanto, Anggota Baleg DPR RI.

Legislator dari Dapil Banten 3 ini khawatir jika pendekatan seperti ini terus berlanjut, APBN akan terbebani dan pembiayaan sektor lain akan terbengkalai.

“Akhirnya tarif listrik akan naik dan masyarakatlah yang dirugikan,” tandas Mulyanto.