Pada sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, terdakwa Wahyu Wulan Suci Ningtias divonis bersalah oleh Majelis Hakim. Putusan ini berdasarkan bukti yang menyatakan
Pada sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, terdakwa Wahyu Wulan Suci Ningtias divonis bersalah oleh Majelis Hakim. Putusan ini berdasarkan bukti yang menyatakan