Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah