Pada Senin (14/7/2025) sore, Pengadilan Negeri Samarinda memutuskan bahwa Terdakwa Muhammad Yahya alias Yahya Bin Riduan (alm.) bersalah dalam perkara nomor 420/Pid.Sus/2025/PN
Pada Senin (14/7/2025) sore, Pengadilan Negeri Samarinda memutuskan bahwa Terdakwa Muhammad Yahya alias Yahya Bin Riduan (alm.) bersalah dalam perkara nomor 420/Pid.Sus/2025/PN