Pada Rabu (27/8/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang perkara 522/Pid.Sus/2025/PN Smr dengan Terdakwa Hermawan alias Wawan Bin Edi Sumardi. Jaksa
Pada Rabu (27/8/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang perkara 522/Pid.Sus/2025/PN Smr dengan Terdakwa Hermawan alias Wawan Bin Edi Sumardi. Jaksa