Pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor pasar modal. Aturan
Pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor pasar modal. Aturan