Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengancam akan mencabut izin perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ancaman ini disampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Subang. Selama inspeksi, Dedi menemukan kendaraan yang mengangkut muatan tambang melebihi batas yang ditentukan, mencapai 30 ton. Hal ini telah menyebabkan kerusakan jalan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar. Menyikapi insiden ini, Dedi berencana untuk memberi instruksi pemutusan izin kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan, serta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin tambang di Jawa Barat. Evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas ESDM, DPMPTSP, dan Satpol PP. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menegakkan aturan, mempertahankan lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyoroti keberadaan 200 tambang liar di Jawa Barat, yang merusak hutan serta lahan perkebunan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah alih fungsi lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Ancaman Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Rusak Lingkungan
