Penemuan Tragedi Stadion Kanjuruhan: Tanggung Jawab Negara

by -71 Views

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Jatuhnya Korban Jiwa

Setelah pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2022, sebuah tragedi melanda yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka. Berdasarkan laporan terbaru, hingga Pukul 07.30 WIB, jumlah korban jiwa mencapai 153 orang. Panitia sebelumnya telah mengkhawatirkan resiko pertandingan ini dan meminta agar pertandingan dilakukan pada sore hari untuk mengurangi resiko. Namun, pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap melangsungkan pertandingan pada malam hari.

Tragedi terjadi setelah pertandingan berakhir ketika kerusuhan pecah, dimana sejumlah suporter masuk ke lapangan dan dihadapi oleh aparat. Video yang beredar menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap suporter tersebut. Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur dianggap sebagai salah satu penyebab banyaknya korban jiwa dalam kejadian tersebut. FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata dan senjata api dalam stadion.

Upaya penyelidikan dan evaluasi mendalam perlu dilakukan terhadap tragedi ini, mengingat banyaknya aturan yang dilanggar oleh aparat kepolisian. Berbagai peraturan baik dari Polri maupun TNI harus diperhatikan, dan pihak terkait harus bertanggung jawab atas kejadian mengerikan ini.

Karena itu, tuntutan pun diajukan untuk mengecam tindakan represif aparat, mendorong negara untuk menyelidiki tragedi ini, dan meminta Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM. Selain itu, penting juga melakukan evaluasi tuntas atas tragedi Kanjuruhan ini agar tidak terulang di masa depan. Negara harus bertanggung jawab atas keselamatan para penonton dan suporter dalam setiap pertandingan.