Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan untuk merundingkan isu seputar pembangunan pagar laut di sepanjang pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Menurut Sakti, proyek pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang berlaku. Langkah pertama yang diambil adalah menyegel konstruksi yang telah dibangun tanpa izin tersebut. Presiden Prabowo sangat memperhatikan masalah ini dan memerintahkan untuk menyelidiki secara menyeluruh guna menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam penanganan masalah ini, kerjasama dengan instansi terkait, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), dianggap sangat penting guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Semua proses ini dilakukan dengan harapan dapat menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menegakkan keadilan dalam setiap tindakan yang diambil.
Penyelidikan Pagar Laut Tangerang: Temuan dan Wawasan Terbaru
