Jakarta – (VanusNews) Terkait Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut saya sudah offside. Ada overlap pada beberapa aturan yang seharusnya tidak diatur oleh Kemenkes.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi saat menjadi Narasumber Diskusi Forum Legislasi (Forleg) DPR RI dengan tema “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Nurhadi menyayangkan Kemenkes memasukkan beberapa poin di pasal-pasal RPMK yang berkaitan dengan desain kemasan.
“Rencananya nanti boleh dikatakan hampir polos karena semua rokok yang diproduksi oleh berbagai perusahaan rokok memiliki kemasan yang sama warnanya dan hanya ada nama kecil yang tertera. Menurut saya, hal ini bisa dikatakan offside atau overlap,” ujar Nurhadi.
Nurhadi mengingatkan pemerintah, khususnya Kemenkes, untuk mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan.
“Kondisi ekonomi kita saat ini tidak baik dan beberapa perusahaan melakukan PHK. Jika RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, selain menyebabkan kegaduhan di negeri ini, juga akan berpotensi mengurangi sekitar 6 juta pekerja atau karyawan yang bisa terkena PHK,” ungkap Politisi Partai NasDem ini.
Nurhadi juga memberikan contoh tentang Kota Kediri yang merupakan salah satu Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.
“Kediri memberikan kontribusi yang sangat signifikan, misalnya PT Gudang Garam. Jika RPMK terhadap industri tembakau ini benar-benar terbit tanpa evaluasi menyeluruh, daerah seperti Kediri pasti akan terdampak,” tambah Nurhadi.
“Statement awal dari saya mungkin nanti narasumber yang kompeten dalam RPMK akan memberikan masukan yang komprehensif, dan kita bisa memiliki dialog yang lebih menarik,” tutup Nurhadi. VN-DAN