Jakarta – Wakapolres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan, Kotamadya Jakarta Barat dalam penanganan aksi tawuran antar remaja yang belakangan ini semakin marak.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Jakbar ke sekolah, karena sekolah berada di bawah wewenang Pemkot,” kata Khadafi di Mapolres Jakbar Jalan Daan Mogot, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakbar, Selasa (17/9).
Dia berharap, dalam penanganan kasus tawuran, sekolah dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, bukan hanya memberikan Drop Out (DO).
“Harapannya, jangan DO, tapi berikan sanksi yang berat,” tuturnya.
Khadafi menilai bahwa selama ini masyarakat sering menyalahkan kepolisian dalam penanganan kasus tawuran remaja.
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab Polri saja. Di dalamnya, ada 4 pihak yaitu sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orangtua. Kadang-kadang orangtua tidak memperhatikan anaknya karena sibuk bekerja dan pulang malam,” ujar Khadafi.
Mantan Koorsprim Kapolda Metro Jaya pada era Irjen Gatot Edy Pramono ini menambahkan, orangtua sering beranggapan bahwa anak mereka yang terlibat kasus tawuran tidak akan diproses hukum karena dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Orangtua berpikir bahwa anaknya masih tergolong di bawah umur,” tegas Khadafi.
Khadafi juga membantah bahwa kasus tawuran antar remaja adalah pengalihan dari kasus transaksi narkoba.
“Itu dulu. Saat ini, kasus tawuran remaja hanya dilakukan untuk mendapatkan popularitas dan ditonton banyak orang, serta mendapatkan keuntungan tambahan,” tutup Khadafi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tawuran antar remaja di Taman Semangka, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada tanggal 4 September 2024 dini hari menyebabkan korban bernama DN (16) meninggal dunia.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial SI (16) dan TF (17) di wilayah Cikarang, Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, pada 5 September 2024.
Konflik bermula ketika kelompok korban, aliansi “Kamus Gantung” dan “Gang Buaya,” mengajak kelompok lawan, “Selebritis 02” dan “Kebon Jahe,” untuk bertemu dan berkelahi di lokasi tawuran.
Kedua kelompok akhirnya bertemu di Taman Semangka, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat pada pukul 02.30 WIB. Korban DN terlibat dalam duel dengan pelaku SI namun mencoba melarikan diri setelah kalah. Namun, pelaku SI dan TF berhasil mengejarnya dan menyebabkan luka parah yang menyebabkan kematian korban setelah dilarikan ke RS Tarakan.