PP HIMMAH Meminta KPK Periksa Tri Rismaharini dan Robben Rico Terkait Dugaan Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

by -121 Views

Jakarta – (VanusNews) Kader dan simpatisan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (26/6/2024) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk meminta KPK menyelidiki berbagai kasus dugaan korupsi di Kepemimpinan Tri Rismaharini.

Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam pidatonya menyampaikan informasi mengenai berbagai dugaan tindak korupsi di Kementerian Sosial, mulai dari pengalihan anggaran, pengadaan paket/proyek, penyaluran bantuan melalui PT. Pos, pengangkatan pejabat, hingga penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

“KPK harus menangkap dan memeriksa Tri Rismaharini dan rekannya terkait berbagai kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Selidiki dengan rinci kasus Pengalihan Anggaran Verifikasi Data Kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun tahun 2021 menjadi Kegiatan PUSDATIN dan Pengadaan Lainnya yang diduga melibatkan tindak korupsi,” tegas Razak.

Razak menambahkan, Tri Rismaharini diduga melakukan pengalihan anggaran sebesar Rp1,3 triliun tanpa perencanaan dari BAPPENAS dan Kementerian Keuangan.

Dalam pidatonya, Razak mendesak KPK untuk mengungkap kasus penyaluran bantuan non tunai melalui PT. Pos (Biaya Tinggi) yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

“Ini jelas melanggar aturan yang berlaku. Dugaan korupsi ini diperkuat dengan jabatan ganda Sekjen Robben Rico sebagai Komisaris PT Pos, KPK harus mengungkap kasus ini,” tegas Razak.

“KPK tidak boleh tutup mata, ungkap kasus penyaluran bantuan non tunai melalui PT. Pos. Periksa Sekjen Robben Rico yang juga Komisaris PT. Pos. Risma dan Robben Rico diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang terencana terkait penyaluran bantuan melalui PT. Pos ini,” tambah Razak.

Razak berharap, aparat dapat mengungkap kasus dugaan tindak korupsi yang terencana dalam proses pengadaan tender di Surabaya dengan melibatkan anak kandung Menteri.

“Ungkap dengan rinci kasus dugaan tindak korupsi Tri Rismaharini dan rekannya dalam memenangkan tender proyek yang melibatkan vendor/orang Surabaya, yang diduga dikendalikan oleh anak kandung Menteri. Ini adalah dugaan tindak korupsi yang terencana,” tegas Abdul Razak Nasution.

Imam Sahala Pohan, koordinator aksi tersebut juga menyuarakan hal yang sama.

Imam mengatakan bahwa selama kepemimpinan Tri Rismaharini, diduga terjadi pengangkatan pejabat dadakan tingkat eselon I dan II yang sebelumnya adalah bawahannya saat menjabat Walikota.

“Menteri Sosial Risma diduga melakukan pengangkatan bawahannya secara dadakan demi kepentingan pribadi,” tambah Imam.

Imam juga meminta KPK untuk menyelidiki kasus 46% bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena diduga dimanfaatkan oleh Tri Rismaharini dan rekannya.

“Sebagai bentuk konsistensi PP HIMMAH dalam mengawal kasus ini, kita telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk dilaporkan kepada Presiden, KPK, BPK, dan BKN serta instansi terkait,” jelas Imam.

Selama dua jam memberikan pidato dalam aksi demonstrasi, PP HIMMAH diberikan tanggapan oleh perwakilan dari KPK, yaitu Humas Rea.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PP HIMMAH yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini. Aspirasi/statement HIMMAH ini akan kami sampaikan ke unit terkait. Jika ada bukti-bukti, silakan sampaikan ke Dumas,” ungkap Rea.

Sementara itu, Humas BPK Aryo juga mengucapkan terima kasih atas laporan dari PP HIMMAH.

“BPK secara rutin melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, namun juga melakukan audit khusus dengan tujuan tertentu,” kata Aryo.

Aryo berjanji untuk menyampaikan laporan dari PP HIMMAH kepada pimpinan BPK yang akan menginvestigasi Kementerian Sosial.

“Sebagai informasi, apabila masyarakat meminta laporan yang telah dilakukan oleh BPK, masyarakat dapat meminta langsung kepada BPK karena BPK terbuka kepada masyarakat,” tambah Aryo.

Di lapangan, HIMMAH membawa dua baliho dan 1 spanduk panjang dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut KPK untuk mengungkap kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun tahun 2021 yang diduga melibatkan tindak korupsi. Tri Rismaharini diduga telah melakukan pengalihan anggaran tersebut demi kepentingan pribadi/kelompok yang merugikan negara.

2. Menuntut KPK untuk menyelidiki kasus 46% penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran yang diduga dimanfaatkan oleh Tri Rismaharini dan rekannya.

3. Ungkap praktik dugaan tindak korupsi sistemik dan terencana di Kementerian Sosial yang melibatkan Tri Rismaharini, Sekjen Robben Rico, dan Irjen Dody Sukmono dalam memenangkan pengadaan barang dan jasa, banyak vendor/orang Surabaya yang dikendalikan oleh anak kandung Menteri.

4. Mendesak BPK untuk melakukan audit khusus atas kasus penyaluran bantuan non tunai melalui PT. Pos (Biaya Tinggi) yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Dugaan korupsi ini terkait dengan jabatan ganda Sekjen Robben Rico sebagai Komisaris PT. Pos.

5. Selidiki pengangkatan pejabat dadakan tingkat eselon I & II. Pejabat yang diangkat oleh Risma banyak berasal dari orang Surabaya dan bekas bawahannya saat menjabat Walikota.

6. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Tri Rismaharini dari jabatannya karena Kementerian Sosial di bawah kepemimpinannya dinilai tidak memberikan kinerja yang baik dan darurat korupsi.

7. Telah dibentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus-kasus tindak korupsi di Kementerian Sosial yang akan dilaporkan kepada Presiden, KPK, BPK, BKN, dan instansi terkait.