13 Hasil Rapimnas Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA

by -154 Views

Sidoarjo – Rapat Pimpinan Nasional tersebut menghasilkan 13 Rekomendasi yang dibacakan oleh Wakil Presiden DPP LSM LIRA, Syamsuddin, Paulus Jhony, Sekjen DPP, Adam Irham dan Bendum DPP LSM LIRA Ibu Hartati.

Berikut 13 Rekomendasi untuk Internal dan Eksternal:

1. Perlu dilakukan evaluasi kinerja organisasi LSM LIRA mulai dari tingkat DPP, DPW, DPD dan LSO untuk mengantisipasi perubahan politik, revolusi industri serta tuntutan kemajuan organisasi LSM LIRA dan jaringannya ke depan. Pengurus yang dinilai tidak aktif serta tidak memiliki integritas dan loyalitas dapat direvitalisasi sesuai kebutuhan.

2. LSM LIRA membuka pendaftaran anggota relawan secara umum dengan ketentuan membayar iuran bulanan melalui sistem pendataan yang akan dibuat melalui website: liraindonesia.org.

3. Di daerah Madura Raya akan dibentuk Gubernur LSM LIRA Madura Raya yang akan membawahi Kabupaten Kota di Wilayah Madura. Pembentukan Gubernur LSM LIRA Madura Raya diserahkan kepada Pendiri LSM LIRA, KH. Zainuddin Husnie.

4. Untuk mendorong kinerja DPP LSM LIRA akan dibuat lebih banyak Wapres-Wapres, seperti Wapres Bidang Pengembangan Mahasiswa dan Kepemudaan. Figur yang memiliki potensi, baik ekonomi, jaringan maupun politik akan diikutsertakan.

5. LSM LIRA akan kembali mengembangkan program pemasaran LIRAMART (Lira Pay) untuk membuka peluang usaha online yang melibatkan seluruh jaringan LSM LIRA, baik pusat maupun daerah.

6. LSM LIRA akan mengembangkan Indonesian Royalti Watch (IRW) untuk mendorong peningkatan pungutan royalti bekerjasama dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

7. Perlu dibentuk Lembaga Konsumen Lira (LKL), Penguatan LDC (Lembaga Disabilitas Care) serta lembaga-lembaga lain yang dibutuhkan.

8. Pelaksanaan Rapimnas dan HUT LSM LIRA ke-20 akan dilaksanakan di Danau Toba, Sumatera Utara.

9. LSM LIRA mendukung pemerintahan yang sah secara konstitusi, namun tetap independen, kritis dan konstruktif untuk turut serta membangun Indonesia demi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

10. LSM LIRA memiliki komitmen untuk mengawal janji politik dan komitmen Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk Indonesia Maju.

11. Mendesak KPK untuk meningkatkan upaya pencegahan dalam pemberantasan KKN guna memerangi budaya korupsi serta menekan tindak pidana korupsi, bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, institusi pemerintah lain, NGO, dan media massa.

12. Meminta pemerintah untuk menyiapkan generasi muda anti KKN melalui sosialisasi pencegahan KKN di semua aspek, pendidikan, pelatihan, organisasi mahasiswa, kepemudaan, serta para jurnalis untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045.

13. LSM LIRA ikut berperan aktif menyukseskan Pilkada 2024 dengan mendukung figur muda serta memiliki komitmen pemberantasan KKN untuk kemajuan pembangunan lokal dan nasional demi keadilan, kemajuan dan kemakmuran rakyat. (*)