Direktur International Survival Asia Bertemu dengan Ketua DPD

by -147 Views

Jakarta – (VanusNews) Direktur Kampanye Asia di Survival International, Sophie Grig, bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam pertemuan di kediaman Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sophie merespons positif pernyataan Ketua DPD RI dalam rilis resminya mengenai perlindungan Orang Tobelo Dalam atau Suku Togutil, yang terdampak oleh aktivitas pertambangan yang diduga mengakibatkan tergusurnya tempat tinggal mereka.

Di hadapan Ketua DPD RI, Sophie mengungkapkan bahwa pentingnya melindungi hak-hak masyarakat yang memilih tinggal di dalam hutan sebagai tempat tinggal mereka. Sophie mengatakan bahwa ini merupakan satu-satunya pernyataan dari lembaga negara di Indonesia yang menyoroti kondisi mereka yang hidup di hutan dan semakin terdesak oleh ekspansi pertambangan.

Sophie juga meminta pemerintah Indonesia untuk memperhatikan nasib masyarakat yang dikenal secara internasional sebagai ‘orang yang mengisolasi mandiri’. Dia menekankan bahwa komunitas internasional akan memperhatikan bagaimana mineral yang dihasilkan di Indonesia berdampak pada masyarakat adat.

Selain itu, Sophie juga mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Orang Tobelo Dalam, termasuk larangan kegiatan pertambangan di wilayah hutan tempat mereka tinggal dan pembentukan daerah ‘tak tersentuh’ untuk melindungi keberlangsungan hidup mereka.

Ketua BAP, Tamsil Linrung, mengapresiasi paparan Sophie dan menegaskan bahwa data yang disampaikan akan menjadi masukan berharga bagi DPD RI untuk mengambil tindakan selanjutnya. Tamsil juga setuju untuk menciptakan wilayah ‘tak tersentuh’ sebagaimana direkomendasikan oleh Survival International.

LaNyalla Mattalitti juga kembali meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk memperhatikan dengan serius persoalan ini. Dia menegaskan pentingnya memisahkan hutan adat dan hutan negara sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak merugikan masyarakat adat, termasuk Orang Tobelo Dalam.